Minggu, 08 Januari 2012

SIAPA SEBENARNYA SYI'AH ( ROFIDHOH ) ?????

Ditulis: Abu Ubayd Fadly al-Bughisy
Muroja’ah: Abu Muqbil Ali Abbas -semoga Alloh menjaga mereka semua-
Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 21 Dzulhijjah 1432H
الحمد لله رب العالمين و الصلاة و السلام على أشرف الانبياء و المرسلين و لا عدوان الا على الظالمين
: أما بعد
Gemuruh seruaan doa qunut  nazilah telah terdengar dari berbagai penjuru dunia , Wahai Alloh binasakanlah kaum rofidhoh, musuh-Mu ,musuh rosul-Mu, musuh malaikat-malaikat-Mu,dan musuh hamba-hamba- Mu yang sholeh, khususnya dari kalangan Ahlussunnah yang gigih membela kebenaran tanpa rasa takut .
Mungkin sebagian kita ada yang bertanya-tanya  ataupun terheran-heran dengannya, terlebih lagi ketika fatwa Asy-Syaikh Robi’ Al-Madkholy tersebar , yang menyebutkan bahwa konflik antara Ahlussunnah dengan rofidhoh adalah konflik antara islam dan kekufuran…!
Maka –insya Alloh- saya dengan sedikit tulisan ini akan menyebutkan beberapa perkara yang bisa menjadi argumen atas perkara tersebut, yang menjelaskan tentang Rofidhoh . Maka kami katakan dengan pertolongan Alloh :
Asal usul Rofidhoh:
Kelompok ini berasal dari kelompok syi’ah. Dimana kelompok tersebut didirikan oleh Abdulloh bin Saba’  berasal dari Yaman  yang dahulu adalah seorang yang beragama yahudi. Ia menampakkan keislamannya serta menampakkan sikap extrim terhadap ‘Ali bin Abi Tholib -semoga Alloh meridhoinya- dan keturunannya (Ahlil-Bait) karena mereka adalah orang-orang yang dimuliakan oleh kaum muslimin untuk mengelabuhi kaum muslimin, kemudian ia menebar makar demi makar serta racun demi racun ditengah-tengah barisan kaum muslimin untuk merusak Islam dari dalam ,  sebagaimana yang dilakukan oleh Bulis bin Yusya’ -seorang dari raja Yahudi- untuk merusak agama Nashroni  .
“Rofidhoh “ berasal dari kata    رفض yaitu meninggalkan, Mereka dikatakan sebagai “Rofidhoh “ ketika Zaid bin ‘Ali (salah seorang dari keturunan ‘Ali Ahlul-Bait) menyanjung Abu Bakar dan ‘Umar –rodhiyallohu ‘anhuma-, kemudian merekapun tidak setuju dan meninggalkannya.Maka Zaid bin ‘Ali berkata : kalau begitu kalian adalah ‘rofidhoh’ (lihat ilhadul-khumaini karya Asy-syaikh Muqbil -rohimahulloh-)
Sebagaimana yang telah lalu bahwa kelompok ini didirikan oleh seorang yahudi maka kebanyakan dari ‘aqidah mereka persis dengan keyakinan yahudi , bahkan lebih parah , diantara perkara tersebut adalah:
1) Orang-orang Yahudi memusuhi malaikat Jibril sebagaimana yang diakui oleh ‘Abdulloh bin Salam -rodhiyallohu ‘anhu-yang dahulu Yahudi kemudian masuk islam. sebagaimana dalam Shohih Al-Bukhory dari Anas bin Malik -rodhiyallohu ‘anhu- no 3329 terbitan darul-fikr.
Demikian juga “Rofidhoh “ memusuhi malaikat Jibril dan menyatakan bahwa Jibril berkhiyanat dalam wahyu , wahyu tersebut adalah untuk ‘Ali- bukan untuk Muhammad –‘alaihishsholatuwassalam-
مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِلَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللَّهَ عَدُوٌّ لِلْكَافِرِين
Barang siapa yang menjadi musuh Alloh , malaikat-malaikatnya , Rosul-rosulnya , Jibril dan Mikail maka sesungguhnya Alloh adalah musuh orang orang kafir (Al-Baqoroh 98)
2)  Orang-orang Yahudi berlebihan terhadap para pendeta dan ahli ibadah mereka sehingga sampai pada peribadatan dan mempertuhankan mereka
وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (30) اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Orang-orang Yahudi berkata : ‘Uzair itu adalah putra Alloh, berkata orang-orang Nasroni : ‘Isa adalah putra Alloh , demikiaanlah ucapan mereka dengan mulut-mulut mereka , mereka meniru ucapan orang-orang kafir yang terdahulu , semoga Alloh membinasakan mereka mereka menjadikan orang-orang alim  , dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Alloh dan Juga (mempertuhankan) Al-Masih Ibnu Maryam padahal mereka tidaklah diperintah kecuali hanya menyembah Dzat Yang Maha Esa , tiada sesembahan (yang berhaq untuk di sembah) selain Dia(Alloh) Maha suci Alloh dari apa yang mereka persekutukan (At-Taubah 29-30)
Demikian juga ‘Rofidhoh’ mempertuhankan ‘Ali bin Abi Tholib } sehingga ‘Ali membakar mereka,
sebagian lagi mempertuhankan imam-imam mereka( lihat Lum’ah ‘anilfiroqidhollah hal. 39 terbitan darussalaf,syarh Lum’atul-I’tiqod hal 161 terbitan Adhwa yssalaf)
3) Orang-orang Yahudi meninggikan kuburan dan melakukan peribadatan disisinya, Nabi bersabda :
لعن الله اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد
Alloh melaknati Yahudi dan Nasrani mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat sujud( ibadah) ( HR Al-Bukhory dan Muslim dari ‘Aisyah )
Demikian juga ‘Rofidhoh’ ( lihat Lum’ah ‘anilfiroqidhollah hal. 39 , persaksian Al-Akh Ahmad Al-Mathry di Iran bagian akhir kitab ilhadul-khumainy)
Berkata Al-‘allamah Al-Muhaddits Muqbil bin Hady Al-Waadi’iy-rohimahulloh- :
‘Rofidhoh’ juga membangun kubah-kubah diatas kuburan dan menyeru mayat dari selain Alloh (Sho’qotul Zilzal 2/286)
Perkara ini yang disaksikan oleh Asy-Syaikh Muqbil bin Hady -rohimahulloh- , mereka melakukannya di kuburan Al-Hady di Sho’dah Yaman.
Berkata Ibnu Qoyyim -rohimahulloh- dalam Ighostatul-lahfan 1/198 (Lihat Maktabah Syamilah):
( demikianlah ketika Rofidhoh adalah manusia yang paling jauh dari ilmu dan agama, merekapun memakmurkan kuburan-kuburan dan merusak masjid-masjid.)
Dan inilah yang mereka lakukan sekarang ini di Dammaj dan juga Sho’dah , wallohulmusta’an
4) Orang-orang Yahudi merubah(tahrif) kitab Taurat dengan menambah dan juga menguranginya :
Alloh Ta’ala berfirman:
مِنَ الَّذِينَ هَادُوا يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ
Diantara orang-orang Yahudi ada yang merubah kalam(Alloh) dari tempat-tempatnya(An-Nisa 46)
Dan juga berfirman:
أَفَتَطْمَعُونَ أَنْ يُؤْمِنُوا لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُ مِنْ بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Apakah kamu masih mengharapkan mereka beriman padamu padahal segolongan dari mereka mendengarkan firman Alloh , lalu mereka merubahnya setelah mereka memahaminya sedang mereka mengetahui ?(Al-Baqoroh 75)
Demikian juga ‘Rofidhoh’melakukan  tahrif dalam Al-Qur-an dan yang mereka lakukan sangatlah banyak , diantaranya adalah:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا بَقَرَةً
Ketika Musa berkata kepada kaumnya sesungguhnya Alloh memerintahkan kalian untuk menyembelih sapi betina (Al-Baqoroh 67)
Mereka mengatakan yaitu ‘Aisyah
مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ
Dia (Alloh ) membiarkan dua lautan mengalir kemudian keduanya bertemu (Ar-Rahmaan 19)
Mereka mengatakan ‘Ali dan Fatimah (lihat muqoddimatut-tafsiir karya Syaikhul-islam)
5) Orang-orang Yahudi berdusta atas nama Alloh baik dengan tulisan dan menyatakan tulisan tersebut dari Alloh atau yang semisalnya, sebagaimana dalam firmannya:
فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka kemudian mengatakan ini adalah dari Alloh untuk mendapatkan sedikit keuntungan …(Al-Baqoroh 79)
وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Sesungguhnya diantara mereka ada yang memutar-mutar lidahnya membaca Al-Kitab , supaya kamu menyangka yang dibaca itu sebagian dari Al-Kitab , padahal itu bukan dari Al-Kitab dan mereka mengatakan : itu adalah dari sisi Alloh, padahal bukan dari Alloh dan mereka berkata dusta terhadap Alloh sedang mereka mengetahui (Ali’Imron 78)
Demikian juga ‘Rofidhoh’  meyakini bahwa Al-Qur-an kaum muslimin kurang dan mereka memiliki ayat-ayat yang tidak terdapat dalam mushaf kita dan ini bentuk kedustaan mereka terhadap Alloh.
Alloh Azza wa Jalla berfirman :
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesunggunhnya kami yang menurunkan Al-Qur-an dan sesungguhnya kami benar – benar memeliharanya (Al-Hijr 9)
Dan kedustaan ini menjadikan mereka sebagai manusia yang paling  zalim (lihat Ilhadul-khumainy)
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُوَ يُدْعَى إِلَى الْإِسْلَامِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Dan siapakah yang paling zalim dari pada orang yang membuat kedustaan terhadap Alloh  sedangkan dia diajak kepada agama islam ? dan Alloh tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim(Ash-Shoff 7)
dan mereka juga berdusta dan mengatakan ini adalah hadist Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam- yaitu wahyu dari Alloh dengan mendatangkan hadist-hadist yang maudhu’ (dusta).
Berkata Al-Imam Ibnu Qoyyim -rohimahulloh- dalam Al-Manaf Al-Munir 1/116 (Lihat Maktabah Syamilah) :
وأما ما وضعه الرافضة في فضائل علي فأكثر من أن يعد قال الحافظ أبو يعلى الخليلي في كتاب الإرشاد وضعت الرافضة في فضائل علي رضي الله عنه وأهل البيت نحو ثلاث مئة ألف حديث
Adapun hadist-hadist maudhu’ Rofidhoh tentang keutamaan ‘Ali -rodhiyallohu ‘anhu-maka sangat banyak untuk dihitung, berkata Al-Hafizh Abu Ya’la Al-kholily -rohimahulloh- dalam kitab Al-Irsyad : Rofidhoh mendatangkan hadist maudhu’ (dusta) tentang keutamaan ‘Ali -rodhiyallohu ‘anhu-dan juga Ahlul-Bait sekitar tiga ratus ribu hadist.
Kemudian berkata :                              ولا تستبعد هذا فإنك لو تتبعت ما عندهم من ذلك لوجدت الأمر كما قال
Dan  perkataan ini tidaklah jauh , karena engkau apabila meneliti apa yang ada pada mereka dalam perkara ini maka engkau akan mendapati nya seperti yang beliau katakana .
Dalam hadist yang mutawatir Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda :
إن كذبا علي ليس ككذب على أحد من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار
Sesungguhnya kedustaan tentangku tidaklah seperti kedustaan terhadap orang lain , barang siapa yang sengaja berdusta tentangku maka hendaknya ia mempersiapkan tempatnya dari neraka
Berkata Syikhul-Islam -rohimahulloh- dalam Minhajus-sunnah 1/26 :
وقد اتفق أهل العلم بالنقل والرواية والإسناد على أن الرافضة أكذب الطوائف والكذب فيهم قديم ولهذا كان أئمة الإسلام يعلمون امتيازهم بكثرة الكذب
Dan sungguh Ahli Ilmu penukilan, riwayat dan sanad telah bersepakat bahwa sesungguhnya rofidhoh adalah kelompok yang paling pendusta , dan kedustaan pada mereka adalah perkara yang sudah lama , oleh karena itu Aimmatul-Islam mengenali mereka dengan banyaknya kedustaan.
Alloh berfirman :
إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِآَيَاتِ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ
sesungguhnya yang berbuat dusta adalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Alloh dan mereka itulah para pendusta (An-Nahl 105)
6) Orang-orang Yahudi memusuhi para pembawa kebenaran dan para da’I dari kalangan orang-orang sholih dan juga membunuhnya
Alloh ta’ala berfirman :
لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آَمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا
Sungguh kamu akan mendapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik (Al-Maidah 82)
Juga berfirman :
لَقَدْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَأَرْسَلْنَا إِلَيْهِمْ رُسُلًا كُلَّمَا جَاءَهُمْ رَسُولٌ بِمَا لَا تَهْوَى أَنْفُسُهُمْ فَرِيقًا كَذَّبُوا وَفَرِيقًا يَقْتُلُونَ
Sesungguhnya kami telah mengambil perjanjian dari bani Isroil dan mengutus kepada mereka para rosul , tetapi setiap datang kepada mereka seorang rosul dengan sesuatu yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka ,(maka)sebagian dari rosul-rosul itu mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh (Al-Maidah 70)
Demikianlah yang dilakukan mereka saat ini di dammaj hendak membasmi para da’I ,penuntut ilmu(pelajar) orang-orang sholeh dan para masyaikh, sebelumnya mereka hampir-hampir membunuh pendiri pondok pesantren(Ma’had) tersebut Asy-syaikh Muqbil -rohimahulloh- -dengan izin Alloh mereka selalu saja gagal- , mereka dari zaman ke zaman berusaha untuk membasmi para da’i-da’I dengan sekuat kemampuan mereka ,
إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِآَيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَقْتُلُونَ الَّذِينَ يَأْمُرُونَ بِالْقِسْطِ مِنَ النَّاسِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Sesungguhnya orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Alloh dan membunuh para Nabi yang tidak dibenarkan dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia untuk berbuat adil , maka gembirakanlah mereka dengan siksa yang pedih (Ali ‘Imron 21)
7) Orang-orang yahudi menolong dan membantu orang –orang kafir untuk memusnahkan dan menghabisi orang –orang yang beriman , sebagaimana yang Alloh sebutkan dalam perang Khondak atau yang disebut dengan perang Ahzaab ,
Demikian pula yang dilakukan rofidhoh  mereka siap untuk menjadi batu loncatan dalam menghabisi orang-orang yang beriman .
Berkata Asy-syaikh Muqbil -rohimahulloh- dalam ‘Sho’qotul Zilzal hal 487 :
Dan rofidhoh menolong orang-orang kafir menghadapi kaum muslimin, sungguh mereka telah menolong Hizbul-Isytiroky (komunis) di negri Yaman.
Berkata Ibnu Qoyyim -rohimahulloh- dalam ‘Madarijus-salikin :
ورأينا الرافضة بالعكس في كل زمان ومكان فإنه قط ما قام للمسلمين عدو من غيرهم إلا كانوا أعوانهم على الإسلام وكم جروا على الإسلام وأهله من بلية وهل عاثت سيوف المشركين عباد الأصنام من عسكر هولاكو وذويه من التتار إلا من تحت رءوسهم وهل عطلت المساجد وحرقت المصاحف وقتل سروات المسلمين وعلماؤهم وعبادهم وخليفتهم إلا بسببهم ومن جرائهم ومظاهرتهم للمشركين والنصارى معلومة عند الخاصة والعامة
Dan kami melihat rofidhoh sebaliknya, pada setiap waktu dan tempat , tidaklah musuh dari selain islam melawan kaum muslimin kecuali mereka adalah para penolong mereka dalam perlawan terhadap islam, dan betapa banyak petaka yang mereka datangkan untuk islam dan pemeluknya , dan tidaklah bertebaran pedang-pedang orang-orang musyrik para penyembah berhala dari pasukan Hulaku dan yang semisalnya dari kalangan Tatar melainkan melalui mereka, dan tidaklah masjid-masjid rusak , mushaf-mushaf terbakar, serta terbunuhnya prajurit-prajurit kaum muslimin , ulama’ , ahli ibadah dan pemimpin mereka kecuali disebabkan mereka, kerjasama serta menolong orang-orang musyrik dan Nasrani adalah sebuah perkara yang telah diketahui oleh orang-orang tertentu dan umum,
8) Orang-orang Yahudi menuduh Maryam berzina , demikian pula rofidhoh menuduh ‘Aisyah istri Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam-
Sedangkan Maryam suci dari tuduhan tersebut ,sebagaimana dalam firmanya:
وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا
Dan Maryam putri ‘Imron yang memelihara kehormatannya (At-Tahriim 12)
يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا (28) فَأَشَارَتْ إِلَيْهِ قَالُوا كَيْفَ نُكَلِّمُ مَنْ كَانَ فِي الْمَهْدِ صَبِيًّا (29) قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آَتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا (30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا (31) وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا (32) وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا (33)
(mereka berkata)” wahai saudari Harun ayahmu bukanlah orang yang jahat dan ibumu bukanlah seorang pezina”, maka Maryam menunjuk kepada anaknya, mereka berkata : ”bagaimana mungkin kami berbicara dengan anak kecil yang masih dalam ayunan” Berkata ‘Isa :” sesungguhnya aku ini adalah hamba Alloh, ia memberikan padaku Al-Kitab dan menjadikanku sebagai seorang nabi , dan dia menjadikanku sebagai seorang yang diberkahi dimana pun aku berada dan dia memberikanku wasiat untuk sholat , zakat selama aku hidup ,  berbakti kepada ibuku , dan tidaklah aku dijadikan sebagai orang yang sombong lagi celaka , dan kesejahteraan dilimpahkan padaku  , pada saat aku lahir , pada hari aku meninggal, dan pada hari aku dibangkitkan”.
ذَلِكَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ قَوْلَ الْحَقِّ الَّذِي فِيهِ يَمْتَرُونَ (34) مَا كَانَ لِلَّهِ أَنْ يَتَّخِذَ مِنْ وَلَدٍ سُبْحَانَهُ إِذَا قَضَى أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ
Itulah ‘Isa putra Maryam, mengatakan ucapan yang benar , yang mereka berbantah-bantahan tentang kebenarannya. Tidak layak bagi Alloh untuk  mempunyai anak , Maha suci Dia , Apabila telah menetapkan sesuatu maka Dia hanya berkata ‘jadilah’ maka jadilah dia ( Maryam 28-35)
demikian pula rofidhoh menuduh ‘Aisyah istri Nabi dengan perzinahan yang mana ‘Aisyah suci darinya , sebagaimana dalam surat  An-Nur setelah Alloh menyebutkan tentang tuduhan orang-orang munafik  :
أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
Mereka(yang dituduh) bersih dari apa yang dituduhkan (kepada mereka) bagi mereka (yang dituduh)   ampunan dan rezki yang mulia (An-Nur 26)
Berkata Asy-syaikh Muqbil-rohimahulloh-  dalam Ilhadul-Khumaini :
وهذا يعتبر كفرًا لأنه تكذيب للقرآن، وأيضًا نقيصة للنبي -صلى الله عليه وعلى آله وسلم-، وقد نزهه الله عنها
Dan ini (tuduhan tersebut) termasuk bentuk kekufuran karena mendustakan Al-Qur-an dan juga menghinakan Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam-, sedangkan Alloh telah menbersihkan ‘Aisyah dari tuduhan tersebut.
Asy-syaikh Al-‘Utsaimin-rohimahulloh-  berkata dalam syarah Lum’atul-‘itiqod hal 155 :
menuduh ‘Aisyah dengan perkara yang Alloh mensucikannya darinya adalah kufur karena mendustakan Al-Qur-an  dan dalam menuduh ummuhatul mukminin( istri Nabi yang lain) terdapat dua pendapat dan yang paling benar adalah kufur , karena ini adalah celaan terhadap Nabi, karena sesungguhnya wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji.
9)Orang-orang yahudi menyatakan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beragama yahudi demikian juga nasrani :
وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Dan mereka berkata : sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-rang yang beragama hahudi atau nasrani , demikian itu angan-angan mereka , katakanlah : tunjukkanlah bukti kebenaran tersebut apabila kalian adalah orang-rang yang benar (Al-Baqoroh 111)
Demikian juga rofidhoh mereka menyatakan bahwa tidak akan masuk surga kecuai imam-imam mereka dan kelompok mereka. Oleh karena itu mereka mengkafirkan seluruh kelompok-kelompok islam, dan bahkan mengkafirkan Abu Bakar , ‘Umar dan para sahabat -kecuali sedikit –rodhiyallohu ‘anhum- , serta melaknati mereka (lihat luam’atu ‘anil firoqidh-dhoollah karya Asy-syaikh Solih Al-Fauzan 38 , ilhadul-khumainy)
Alloh berfirman :
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Orang-orang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk islam) dari kalangan muhajirin dan anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik , Alloh meridhoi mereka dan mereka ridho kepada Alloh dan Alloh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai,  mereka kekal didalamnya selama-lamanya . Itulah kemenangan yang besar (At-Taubah 100)
Ayat ini bukti yang nyata bahwa para sahabat nabi , dan yang mengikuti mereka dengan baik adalah penghuni surga , diridhoi oleh Alloh , sedangkan orang-rang rofidhoh menyatakan sebaliknya!!?
Berkata Asy-syaikh Al-‘Ustaimin-rohimahulloh- dalam Syarah ‘lum’atul-I’tiqod’ hal 152 :
Hukum mencela para sahabat terbagi menjadi tiga :
-          ) Mencela para sahabat  dengan celaan yang  menunjukkan kufurnya kebanyakan mereka , atau kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik, maka ini hukumnya kufur , karena ini termasuk mendustakan Alloh dan rosulnya yaitu dengan (mendustakan)pujian kepada mereka dan keridhoan bagi mereka.
-          ) mencela para sahabat dengan mengutuk dan menjelekkan mereka , maka dalam perkara ini ada dua pendapat , dan apabila berpatokandengan pendapat yang tidak menkafirkan hal ini ,(mereka) mengharuskan agar (para pelakunya) dicambuk dan ditahan sampai ia meninggal atau ia ruju’(taubat) dari ucapannya.
-          )  Mencela mereka dengan perkara yang tidak berkaitan dengan agama mereka seperti , penakut , bakhil(pelit) maka hal ini tidaklah termasuk kekufuran. Akan tetapi, diberikan hukuman yang bisa mencegahnya dari perkara tersebut.
Syikhul-islam Ibnu Taimyyiah menyebutkan semakna dengan ini dalam kitab ‘ ash-shorim al-masluul’
Berkata Ibnu Qoyyim -rohimahulloh- dalam Syifa ul-‘aliil 1/158 (Lihat maktabah Syamilah) :
وهؤلاء الرافضة يزعمون أن أبا بكر وعمر لم يؤمنا بالله ورسوله طرفة عين ولم يزالا عدوين لرسول الله صلى الله عليه و سلم مترصدين لقتله
Dan orang-orang  rofidhoh berkata bahwa sesungguhnya Abu Bakar dan ‘Umar -rodhiyallohu ‘anhuma- tidaklah beriman kepada Alloh dan Rosulnya sedikitpun dan mereka terus-menerus memusuhi  rosululloh-shollallohu ‘alaihi wa sallam- , menanti-nanti kesempatan untuk membunuhnya ….
10) orang-orang yahudi Menyakiti  Nabi Musa-‘alahissalam-:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ آَذَوْا مُوسَى فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا وَكَانَ عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا
Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa , maka Alloh membersihkan tuduhan-tuduhan yang mereka katakan , dan adalah dia (Musa) memiliki kedudukan disisi Alloh (Al-Ahzab 69)
Yaitu menuduh nabi Musa bahwa ia berpenyakit pada kulitnya ,pada kemaluannya (besar bijinya)atau yang selainnya (lihat tafsir ibnu Kastir).Nabi bersabda : رحمة الله على موسى، فقد أوذي بأكثر من هذا فصبر”.
Semoga Alloh merahmati Musa sungguh ia telah disakiti lebih banyak dari ini dan ia bersabar( HR. Al-Bukhory dan Muslim dari Ibnu Mas’ud -rodhiyallohu ‘anhu-)
Demikian juga rofidhoh tidaklah mereka menuduh ‘Aisyah kecuali untuk menyakiti Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam-, mencela Abu Bakar ‘Umar dan sahabatnya untuk menyakiti beliau -shollallohu ‘alaihi wa sallam- . lihatlah bagaimana sakit yang dirasakan Nabi ketika mereka menuduh ‘Aisyah -rodhiyallohu ‘anha-  sampai-sampai beliau-shollallohu ‘alaihi wa sallam- bermusyawarah bersama para sahabatnya untuk menceraikannya (lihat sohih Al-Bukhry no 4750)
11) orang-orang yahudi membuat-buat hari ‘ied  yang tidak disyariatkan dalam agama mereka,
Berkata seorang yahudi kepada ‘Umar-rodhiyallohu ‘anhu-   :
يا أمير المؤمنين آية في كتابكم تقرؤونها لو علينا معشر اليهود نزلت لاتخذنا ذلك اليوم عيدا . قال أي آية ؟ قال { اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا } . قال عمر قد عرفنا ذلك اليوم والمكان الذي نزلت فيه على النبي صلى الله عليه و سلم وهو قائم بعرفة يوم جمعة
Wahai amirul mukminin , suatu ayat dalam kitab kalian (Al-Qur-an) kalian membacanya , seandainya diturunkan kepada kami orang-orang yahudi, maka kami akan menjadikan hari turunnya sebagai hari raya (‘ied) ‘Umar-rodhiyallohu ‘anhu- berkata : sungguh kami mengetahui hari tersebut dan tempat turunnya  kepada Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam- sedangkan ia berdiri di ‘Arofah hari Jumat. (HR. Al-Bukhory no.45 dan Muslim no 3017 cetakan darul fikr )
Demikianlah rofidhoh membuat-buat hari raya yang tidak disyariatkan . seperti hari  ‘iedul Ghodiir yang mereka laksanakan pada tanggal 18 dzulhijjah(lihat ghorotul-asyrithoh jil. 1 hal. 237-248 terdapat faidah yang berkaitan dengan ini) ,
Dimana mereka pada hari tersebut menampakkan kepada ummat kebodohan mereka. Mereka mempermisalkan kambing betina sebagai ‘Aisyah-rodhiyallohu ‘anha- kemudian mencabut-cabut bulunya sebagai bentuk kebencian dan siksaan mereka terhadap ‘Aisyah-rodhiyallohu ‘anha- .(lihat Minhajussunnah jil.1 hal. 13 karya Ibnu Taimiyyah)
Mereka menembaki batu atau gunung dengan penuh amarah dan menyangka itu adalah Mu’awiyah -rodhiyallohu ‘anhu- . padahal tidaklah sampai pada mereka sedikitpun rasa sakit akan tetapi merekalah yang merugi wallohulmusta’an
Nabi – Shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda :
« مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ »
Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan agama kami  maka (amalan tersebut) akan tertolak (HR.Muslim no 1718 dari ‘Aisyah -rodhiyallohu ‘anhu- )
Menjadikan suatu hari sebagai hari raya (‘Ied) adalah bid,ah yang termasuk dari ciri khas Yahudi
Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda :
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Dan hati-hatilah kamu dari perkara perkara yang baru(yang tidak ada asalnya dalam agama) karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap kebid’ahan adalah kesesatan (HR Abu Dawud no. 4607 dan At-Tirmidzy no. 2676 dari ‘Irbadh bin Sariyah -rodhiyallohu ‘anhu- )
12) Menghalang-halangi dari kebaikan Alloh Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آَمَنَ تَبْغُونَهَا عِوَجًا وَأَنْتُمْ شُهَدَاءُ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُون
Wahai Ahli kitab mengapa kamu menghalang-halangi orang-orang yang beriman dari jalan Alloh, kamu menghendakinya menjadi bengkok(menyimpang) padahal kamu menyaksikan? dan Alloh tidaklah lalai dari apa yang kamu kerjakan (Ali ‘Imron 99)
Demikianlah yang dilakukan rofidhoh , betapa banyak para penuntut ilmu yang mereka tangkap dan halangi untuk menuntut ilmu di sho’dah , beberapa tahun yang lalu para penuntut ilmu- baik dari Indonesia ataupun yang lain-mereka tangkap dalam perjalan menuju dammaj , menghalau kendaraan-kendaraan yang membawa buku-buku islam untuk  dipelajari bahkan mereka bakar,  pada kejahatan kali ini mereka lagi-lagi menghalangi para jamaah haji untuk menjawab panggilan Alloh , wallohulmusta’an
Alloh Azza wa Jalla berfirman :
الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ أَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ
Orang-orang kafir dan menghalang-halangi manusia dari jalan Alloh, Alloh menggugurkan amalan-amalan mereka (Muhammad 1)
13) Membiarkan  nabi mereka dan tidak menolongnya sebagaimana dalam firmannya:
وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنْبِيَاءَ وَجَعَلَكُمْ مُلُوكًا وَآَتَاكُمْ مَا لَمْ يُؤْتِ أَحَدًا مِنَ الْعَالَمِينَ (20) يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ (21) قَالُوا يَا مُوسَى إِنَّ فِيهَا قَوْمًا جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا حَتَّى يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنَّا دَاخِلُونَ
Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, “wahai kaumku , ingatlah ni’mat Alloh atasmu ketika Dia mengangkat para nabi di antaramu , dan menjadikan kamu para penguasa , dan memberikan kepada kamu apa yang tidak diberikan kepada seorangpun dari alamsemesta. Wahai kaumku masuklah ke tanah suci (palestina) yang telah ditentukan Alloh bagimu dan janganlah kamu lari (mundur) kebelakang maka kamu akan menjadi orang-orang yang merugi”. Mereka berkata :” wahai Musa sesungguhnya dalam negri tersebut ada orang-orang yang perkasa ,dan sesungguhnya kami tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar daripadanya, apabila mereka keluar maka kami akan memasukinya”.(Al-Maidah 20-22)
Mereka juga berkata :
يَا مُوسَى إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ
“Wahai Musa sungguh kami tidak akan memasukinya selama-lamnya selagi mereka berada didalamnya , maka pergilah engkau dan Robb-mu dan berperanglah, sesungguhnya kami hanya duduk disini saja” (Al-Maidah 24)
Demikian juga rofidhoh , melakukan hal tersebut pada ‘Ali bin Abi Tholib , Al-Husain , dan Zaid –rodhiyallohu ‘anhum- (lihat ilhadul-khumainy)
14) Menunda berbuka puasa:
Rosululloh bersabda :
« لاَ يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ »
Agama akan terus menerus tampak selagi manusia menyegerakan berbuka , karena sesungguhnya yahudi dan nasharo mengakhirkannya (HR Abu Dawud no 2355  dari Abu Huroiroh-rodhiyallohu ‘anhu- dihasankan oleh Asy-syaikh Muqbil dalam Ash-Shohiihul-Musnad no.1416 dan Al-Albany )
Nabi juga bersabda :
لا يزال الناس بخير ما عجلوا الفطر
Manusia akan terus menerus dalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berbuka puasa (HR. Al-Bukhory no.1957 dan Muslim no.1098 dari Sahl bin Sa’d -rodhiyallohu ‘anhu- )
Al-Hafidhz Ibnu Hajar berkata , berkata Ibnu Daqiiqil’ied :
في هذا الحديث رد على الشيعة في تأخيرهم الفطر إلى ظهور النجوم
Dalam hadist ini terdapat bantahan terhadap syi’ah dalam pengakhiran buka mereka sampai kepada nampaknya bintang …(Fathulbari 4/235 maktabatush-shofa) ,
15) orang-orang yahudi tidak memakan daging unta demikian juga rofidhoh , sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qoyyim -rohimahulloh- dalam Zaadul-ma’aad :
لحم الجَمل: فَرْقُ ما بين الرافضة وأهل السُّنَّة، كما أنه أحد الفروق بين اليهود وأهل الإسلام. فاليهود والرافضة تَذُمُّه ولا تأكله، وقد عُلِمَ بالاضطرار من دين الإسلام حِلُّه، وطالَما أكله رسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وأصحابُه حَضَراً وسَفَراً
Daging unta : perbedaan antara rofidhoh dan Ahlissunnah , sebagaimana hal ini adalah salah satu perbedaan antara orang-orang yahudi dan pemeluk agama islam. Yahudi dan rofidhoh mencela unta dan tidak memakannya , dan sungguh telah diketahui bersama dengan pasti  dari agama islam tentang halalnya , dan Rosululloh dan juga para sahabatya memakannya dalam keadaan mukim dan safar.
16) membiarkan kumis dan mencukur jenggot :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى »
Dari Ibnu ‘Umar -rodhiyallohu ‘anhu- berkata Rosululloh-shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda : selisihilah orang-orang musyrik cukurlah kumis dan biarkanlah jenggot (HR. Al-Bukhory no. 5892 dan Muslim no.259)
Sungguh kami telah melihat orang-orang rofidhoh dengan kumis yang panjang sampai menutupi bibir mereka ,dan mencukur jenggot-jenggot mereka.
Apa yang tertera diatas adalah sebagian dari kemiripan agama mereka dengan agama yahudi yang banyak jumlahnya, bersamaan dengan itu mereka juga mengumpulkan banyak kesalahan yang tidak sesuai dengan ajaran Alloh Ta’ala agama islam , seperti :
-          Mengutamakan ‘Ali dalam Khilafah dari pada ‘Ustman , ‘Umar dan Abu Bakar , dan mereka menyatakan bahwa mereka menzalimi ‘Ali dan merenggut khilafah darinya (lihat lum’ah ‘anil-firoqidh dhollah hal. 38) padahal kepemimpinan mereka disepakati oleh para sahabat dan juga membaiat mereka, dan diantara yang membaiat mereka adalah ‘Ali bin Abi Tholib –rodhiyallohu ‘anhum-

Dan Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda : إن أمتي لا تجتمع على ضلالة
Ummatku tidak akan bersepakat diatas kesesatan(HR.Ibnu Majah no.3950 dari Anas bin Malik –rodhiyallohu ‘anhu-)

Saikhul Islam –rohimahulloh-berkata : barang siapa yang membantah tentang kepemimpinan salah satu dari mereka maka ia lebih sesat dibandingkan keledai.( Al-‘Aqidatul-wasithyyah)

-          Menghalalkan nikah Mut’ah sedangkan Nabi- shollallohu ‘alaihi wa sallam- mengharamkannya , sebagaimana dalam Shohih Al-Bukhory dan Muslim ‘Ali bin Abi Tholib berkata :
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ نِكَاحِ الْمُتْعَةِ يَوْمَ خَيْبَرَ وَعَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ
Sesungguhnya Nabi - shollallohu ‘alaihi wa sallam- melarang dari pernikahan mut’ah pada hari Khoibar dan (memakan)daging keledai.(HR.Al-Bukhory dan Muslim)
Dan dalam hadist Sabroh Al-Juhany  Nabi- shollallohu ‘alaihi wa sallam- katakan : sampai hari kiamat(HR. Muslim)
-          Menyatakan bahwa yang  berhak memegang kepemimpinan (khilafah) hanyalah dari keturunan ‘Ali bin Abi Tholib sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafidhz Ibnu Hajar dalam Fathul-Bary 13/147
Dan Nabi –shollallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda: الأئمة من قريش
Para pemimpin itu dari suku Quraisy(HR.An-Nasa-I dari Anas bin Malik)
Hadist ini jelas bahwa kepemimpinan tiadaklah mesti dari keturunan ‘Ali -rodhiyallohu ‘anhu- Abu Bakar, ‘Umar ‘ ‘Ustman, Mu’awiyah -rodhiyallohu ‘anhum- dan selainnya dari para pemimpin dan kholifah bukan dari mereka , dan atas inilah pengamalan kaum muslimin dari zaman ke zaman.
-           Menyakini bolehnya memberontak dan tidak taat kepada penguasa setempat . Hal ini kami saksikan dalam beberapa tahun terakhir mereka keluar dan melawan penguasa , dan ini sebaik-baik bukti ,
Nabi –shollallhu ‘alaihi wa sallam- bersabda :
« مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا فَمَاتَ عَلَيْهِ إِلاَّ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً »
Barang siapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya maka hendaknya ia bersabar , karena sesungguhnya barang siapa yang keluar sejengkal dari ketaatan kepada penguasa (berontak) kemudian ia meninggal dalam keadaan tersebut , maka ia mati dengan kematian jahiliyyah (HR. Al-Bukhory dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas –rodhiyallohu ‘anhu-)
Maka mereka termasuk khowarij* sebagaiman yang dikatakan oleh  Asy-syaikh Muqbil dalam Sho’qotul-zilzaal 2/486
- Menyakini adanya raingkarnasi (hidup kembali) lihat ilhadul-khumainy dan persaksian Al-Akh Ahmad bin ‘Abdulloh bin ‘Ali Al-Mathory di negara Iran  basis terbesar rofidhoh dunia (isya Alloh masih dalam proses terjemah)
Untuk lebih mengenal rofidhoh maka para pembaca bisa merujuk kepada buku-buku yang khusus membahas mereka , seperti kitab Minhajussunnah karya Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah -rohimahulloh-  -kitab ini adalah salah satu kitab rujukan yang paling tepat untuk mengenali syi’ah rofidhoh- demikian juga buku-buku Asy-syaikh Muqbil -rohimahulloh- seperti Sho’qotul-zilzal , Ilhadul-Khumainy  fii ardhil-harom , dan Irsyad zawi-fithon li ib’aad ghulatir-rofidhoh minal-yaman ,dan buku-buku beliau yang lain yang dimana beliau telah  menyaksikan keyakinan rofidhoh dan  para pemeluknya dan merasakan pahitnya tinggal dan berdakwah ditengah-tengah mereka.
Maka sudahkah Anda Melaknati ‘rofidhoh’ ?!!!


Mut’ah: Begini Cara Berzina Pemeluk Agama Syiah
Dikutip dari Buku “Bahaya Syi’ah Rofidhoh Bagi Dunia Islam
Darul Hadits Dammaj – 1426H
Penulis: Abu Hazim Muhsin Muhammad Bashori
-semoga Alloh mengampuni dosa-dosanya-
1. Pengertian Mut’ah
Mut’ah adalah kesepakatan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan mahrom untuk bermut’ah (bersetubuh) dalam waktu tertentu dengan ketentuan-ketentuan dan bayaran tertentu, maka seorang laki-laki bisa bersetubuh serta si wanita harus taat dalam tempat tidur. Tidak diharuskan keduanya ada saksi atau hakim atau wakil atau pengumuman. Dan tidak harus ada orang ketiga yang mengetahui. Serta dimungkinkan pelaksanaan itu terjadi dengan sempurna walaupun dalam keadaan tersembunyi dan tidak ada bagi laki-laki tersebut keharusan untuk memberi nafkah atau pakaian serta tempat tinggal ataupun yang lainnya dari berbagai bentuk pertanggungan jawab namun membayar dengan bayaran tertentu pada  wanita tersebut. Setelah selesai dalam jangka waktu sesuai kesepakatan maka selesailah mut’ahnya.
Bantahan :
Wahai kaum muslimin apakah ada bedanya dengan zina? Sama sekali tidak ada bedanya, seperti :
  1. Tidak harus ada wali.
  2. Tidak harus ada saksi.
  3. Tidak harus ada orang yang mengetahui.
  4. Waktu tertentu.
  5. Tidak ada nafkah.
  6. Jika sudah selesai, maka si wanita ditinggal pergi tanpa menghiraukan apakah hamil atau tidak.
2. Merendahkan Derajat Wanita
Sungguh mereka telah menyibukkan mut’ah dengan kesibukan yang luar biasa dan menghinakan kaum wanita. Sehingga mayoritas mereka melampiaskan hawa nafsunya dengan sekenyang-kenyangnya, kalau sudah bosan mereka meninggalkannya, menjadikan perempuan sebagai bahan perdagangan yang tiada henti.
Lihatlah perempuan yang tidak punya suami dan mereka laki-laki maunya tidak punya istri, sehingga bisa ganti-ganti pasangan setiap hari.
Apa akibat yang diderita oleh seorang perempuan kalau sudah tidak “laku lagi” ?
  1. Dia hidup sendiri tanpa suami, mencari makan sendiri. Kalau sakitpun harus berobat sendiri. Lain dengan ajaran Islam, seorang suami bisa membantu dia dalam segala sesuatu.
  2. Mayoritas perempuan itu tidak mau melahirkan anak, karena kalau lagi melahirkan anak, harus berhenti dan sibuk dengan anak. Demikian pula tubuhnya tidak senormal kalau tidak punya anak.
  3. Perempuan yang banyak anak akan semakin lemah, baik dalam fisiknya atau syahwatnya. Sementara laki-laki maunya mencari gadis-gadis yang masih muda.
  4. Kalau perempuan sudah tidak punya anak, tidak punya suami. Kalau sudah tua siapa yang akan mengurusinya ?
  5. Orang yang ganti pasangan membikin suramnya wajah seseorang.
  6. Perzinaan membikin murkanya AllohSubhanahu wa ta’ala  baik di dunia ataupun di akhirat.
  7. Negara Iran termasuk negara yang terbesar pengidap penyakit Aids yang mematikan.
  8. Masyarakat akan merasa jijik dengan syariat islam. Mereka katakan ini ada perempuan bercadar kok terkena penyakit Aids, padahal Aids mayoritas disebabkan oleh perzinaan ?, dsb. ( Sebagaimana apa yang terjadi di Indonesia juga )
3. Mut’ah Itu Derajatnya Sederajat Alloh Subhanahu wa ta’ala
روى في عجالة حسنة ص 17 من يزيد من فعل هذا الأمر الخير (أي المتعة) يرفعهم الله إلى أعلى الدرجات الإلهيةوهم يمرون كالبرق من الصراط ويكون معهم سبعون صفا من الملئكة ويقول الناظرين أهؤلاء من الملئكة المقربين أم من الأنبياء والرسول؟ فتجيب الملئكة: لا  إنهم أولئك الذين طبقواسنة النبي (أي المتعة) وهم ذاهبون إلى الجنة بغير حساب.
Telah diriwayatkan dalam buku ‘Ajalah Hasanah hal. 17 “Barangsiapa yang menambah perkara perlakuan yang baik ini (yaitu mut’ah) maka Alloh akan mengangkat derajat mereka kederajat Alloh yang paling tinggi. Mereka melewati shirot seperti Buroq, dan bersama mereka pulalah barisan dari malaikat serta berkatalah orang yang melihatnya : “Apakah mereka itu dari para malaikat yang terdekat atau dari Nabi dan Rosul?” Maka malaikat menjawab : “Tidak, mereka itu yang menerapkan sunnah Nabi (yaitu mut’ah) mereka pergi ke surga tanpa hisab.”
Bantahan :
  1. Ini jelas palsu dan tidak bersandar dari kitab dan sunnah.
  2. Mereka yang banyak mut’ah sama dengan derajat Alloh? ini batil karena derajatnya tidak akan dicapai oleh para malaikat dan Rosul.
  3. Kaum muslimin hendaknya bertanya kepada orang Rofidloh: “Apakah orang yang mut’ah (zina) dengan banyak wanita, bahkan sebagian dengan ibunya atau bibinya atau yang lain lebih utama dari derajat para Rosul dan malaikat?” Kalau orang Rofidloh menjawab “ya” berarti sungguh rendah agama Syiah Rofidloh hanya dengan perzinahan bisa melebihi Rosul. Padahal Yahudi dan Nasroni serta agama Islam melarang perzinahan, lalu kalian wahai Rofidloh mengikuti agama siapa?
4. Mut’ah 3 Kali Akan Berdesakan Dengan Nabi Di Surga
قال أبو عبد الله من تمتع مرة أمن سخط الجبار ومن تمتع مرتين حشر مع الأبرار ومن تمتع ثلاث مرات زاحمني في الجنات
(من لايحضره الفقيه3/366)
Telah berkata Abu Abdillah : “Barang siapa yang bermut’ah satu kali maka akan selamat dari kemurkaan Alloh, dan barang siapa bermut’ah dua kali maka akan dibangkitkan (pada hari kiamat) bersama orang yang baik, dan barang siapa yang bermut’ah tiga kali maka akan berdesakan dengan aku di surga.” (Manlayahdluruhul Al faqih  3/366)
Bantahan :
  1. Hadits palsu dengan tidak ada keraguan sedikitpun.
  2. Rofidloh membagi-bagi surga seenaknya sendiri, memangnya surga milik kakeknya Rofidloh Yahudi.
  3. Lalu bagaimana yang bermut’ah sehari 20 kali, apa balasannya?
  4. Atau yang seumur hidupnya digunakan untuk mut’ah, apa balasannya?
5. Mut’ah 4 Kali Derajadnya Menyamai Nabi shallalahu ‘alayhi wa sallam
ورى سعيد فتح الله الكاتني في تفسير منهج الصادقين عن النبي غ قال أنه من تمتع مرة كانت كدرجة الحسن م ، ومن تمتع مرتين فدرجته كدرجة الحسين م ومن تمتع ثلاث مرات كانت درجته كدرجة علي بن أبي طالبت، ومن تمتع أربع مرات فدرجته كدرجتي. (لله ثم للتاريخ 34)
Dan diriwayatkan oleh Sayyid Fathullah Al Katany dalam tafsir manhaj Ash shodiqin dari Nabi shallalahu ‘alayhi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya siapa saja yang bermut’ah satu kali maka derajadnya sebagaimana derajad Husain radhiyAllohu ‘anhuma, barang siapa yang bermut’ah dua kali maka derajadnya sama dengan derajad Hasan radhiyAllohu ‘anhuma dan barang siapa yang bermut’ah tiga kali maka derajadnya sebagaimana derajadnya ‘Ali bin Abi Thalib radhiyAllohu ‘anhu, dan barang siapa yang bermut’ah empat kali derajadnya sebagaimana derajadku (Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam ). [Lillahi Tsumma Littarikh, hal. 34]
Bantahan :
  1. Hadits palsu yang diletakkan oleh pengikut Yahudi (Rofidloh). Semoga Alloh Subhanahu wa ta’ala menghinakan mereka.
  2. Seluruh sahabat dan tabi’in, tabi’it tabi’in, demikian pula imam yang empat (Imam Malik, Abu Hanifah, Syafi’i, Ahmad bin Hambal) yang mereka lebih tahu tentang agama ini, tidak dinukilkan perkataan yang batil seperti ini.
  3. Lalu bagaimana yang hari ini mut’ah dengan ibunya, besoknya lagi mut’ah dengan anaknya, besoknya lagi mut’ah dengan bibinya? Yahudi dan Nasroni tidak akan melakukan perbuatan yang sejelek ini.
6. Rofidloh Mengatakan Mut’ah Mendapat Pahala
Rofidloh sangat berusaha keras dalam penyebaran mut’ah ini. Sehingga mereka meletakkan hadits palsu dalam upaya pemuasan hawa nafsu mereka. Lihatlah :
قيل لعبد الله : هل للتمتع الثواب قال إن كان يريد بذالك وجه الله لم يكلمها كلمة إلا كتب الله له بها حسنة  فإذا دنا منها غفر الله بذالك ذنبا فإذا غتسل  غفر الله بقدر ما مر من الماء على شعره. (من لاتحضره الفقية 3/366)
Dikatakan kepada Abu Abdillah: “Apakah mut’ah itu ada pahala?” Dia menjawab, kalau dia itu menginginkan wajah Alloh tidaklah mengucap sepatah kata kecuali ditulis oleh Alloh suatu kebajikan. Kalau dia menyetubuhinya maka Alloh mengampuni dosa-dosanya, kalau sudah mandi maka Alloh mengampuni dosa-dosanya sesuai dengan mengalirnya air diatas rambutnya. [Manlayahdlurahul Al faqih 3/366]
Bantahan :
  1. Hadits yang tidak ada sanadnya.
  2. Hadits palsu, tidak ada di buku-buku kaum muslimin kecuali buku Rofidloh, sedangkan Rofidloh bukan muslimin.
  3. Ini merupakan kedustaan atas Rosululloh shallalahu ‘alayhi wa sallam.
مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ. (متفق عليه)
“Barang siapa berdusta kepadaku, maka bersegeralah menempati tempat di neraka.” (HR. Zubair /Muttafaqun ‘Alaihi)
7. Rofidloh Menganjurkan Mut’ah (Zina)
Mut’ah dikalangan syi’ah Rofidloh merupakan suatu hal yang sangat besar dalam upaya pendekatan ibadah kepada Alloh subhanahu wa ta’ala. Dan ini merupakan sebab diampuni dosa-dosanya, dan meningkatkan derajat. Mereka mengambil dalil dari firman Alloh subhanahu wa ta’ala, tapi tafsirnya menurut pemahaman mereka :
فَمَا اسْتَمْتَعْتُم بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً
Artinya : “Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) diantara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna) sebagai suatu kewajiban.” (An Nisa : 24)
Rofidloh sebagaimana dimaklumi, mengambil dalil yang sesuai dengan hawa nafsunya dan menolak dalil yang menghantam fikiran dan hawa nafsunya.
Wahai Rofidloh, lihatlah dalil yang melarang mut’ah :
  1. Hadits Ali bin Abi Tholib radhiyAllohu ‘anhu
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ مُتْعَةِ النِّسَاءِ يَوْمَ خَيْبَرَ وَعَنْ أَكْلِ لُحُومِ الْحُمُرِ الْإِنْسِيَّةِ. (متفق عليه)
“Dari ‘Ali bin Abi Thalib ت, bahwasanya Rosululloh shallalahu ‘alayhi wa sallam melarang mut’ah perempuan pada hari Khoibar dan melarang makan keledai piaraan.” ['Ali bin Abi Thalib /Muttafaqun alaih]
  1. ‘Ali juga mengingkari Ibnu Abbas dalam masalah mut’ah dan Rofidloh menyelisihi ‘Ali bin Abi Thalib.
  2. Rosululloh shallalahu ‘alayhi wa sallam membolehkan nikah mut’ah dalam keadaan perang dan jauh dari istri. Lalu melarangnya sampai hari kiamat. Sebagaimana sabda Nabi shallalahu ‘alayhi wa sallam:
عَنْ سَبْرَةَ الْجُهَنِيُّ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي الِاسْتِمْتَاعِ مِنْ النِّسَاءِ وَإِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ ذَلِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. (مسلم)
Dari Saburah Al Juhhany radhiyAllohu ‘anhu, bahwasanya dia bersama Nabi shallalahu ‘alayhi wa sallam, maka bersabdalah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam: “Wahai manusia, sesungguhnya dahulu saya telah mengijinkan kalian mut’ah dengan perempuan, dan sesungguhnya Alloh telah mengharamkannya sampai hari kiamat.” [Saburah Al Juhhany/Muslim]
Sedangkan Rofidloh hampir tiap hari nikah mut’ah, bahkan dalam sehari bisa 20 pasangan. Dan satu perempuan bisa dinikmati oleh 20 lelaki dalam sehari semalam.
Telah berkata Imam Al Alusy rahimahulloh: “Siapa saja yang melihat keadaan Rofidloh dalam masalah mut’ah pada zaman ini, tidak butuh untuk menghukumi zinanya mereka dengan bukti. Karena sesungguhnya seorang perempuan berzina dengan dua puluh lelaki dalam sehari semalam. Dan kalian katakan dia sedang mut’ah, dan sungguh telah siap dikalangan mereka bermacam-macam pasar yang disitu berhenti perempuan dan mereka mempunyai orang yang menunjukkan lelaki kepada perempuan, dan perempuan kepada lelaki. Mereka memilih siapa yang mereka suka dan mereka bekerja sama dalam harga perzinaan. Mereka mengambil itu semua kepada laknat Alloh dan kemurkaan-Nya.” [Kasyful Jahalat, nukilan dari Ushul madzhab syi'ah  3/1236, dibawah judul " Al Ibahiyah "]
8. Khumainy Pimpinan Rofidloh Iran Telah Bermut’ah Dengan Anak Berumur 4/5 Tahun
Kaum muslimin kalau melihat sepintas orang ini akan sangat menyukainya, berimamah besar, lebat jenggotnya, memakai jubah, dsb. Tetapi kalau tahu dengan sebenarnya maka orang akan meludahinya dan menganggap anjing lebih mulia darinya. Lihatlah Khumainy :
  1. Telah membunuh ribuan kaum muslimin di Iran, sehingga Ahlus sunnah tidak bisa hidup disana sedikitpun. Yang dimaksud Ahlus sunnah ciri-cirinya orang yang mencintai Abu Bakr Ash Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dsb.
  2. Ketika terjadi pembunuhan kaum muslimin oleh tentara Tartar Mongolia pimpinan Holako, yang mencapai kurang lebih dua juta kaum muslimin mati di tangan mereka, maka Khumainy meridloinya dan menganggap ini suatu kehormatan yang sangat besar buat agama Islam. [Lillahi Tsumma Littarikh, hal. 42]
  3. Menyebarkan madzhab Syi’ah Rofidloh ini sampai ke pelosok dunia, Irak, Yaman, Indonesia, bahkan sampai ke Makkah dan Madinah.
  4. Diantara kesesatan khumainy, dia telah mut’ah dengan anak perempuan yang berumur 4/5 tahun. Lihatlah apa yang dikisahkan oleh Doktor Musawy pengawal setia Khumainy. Ketika dia berjalan dengannya, setelah selesai waktu perjalanan kami, perjalanan kami kembali dan kami lewat di Baghdad. Maka Imam khumainy ingin beristirahat di tengah perjalanan tersebut. Maka ia memerintahkan untuk melanjutkan ke daerah Athifiyah, karena disana ada seorang Asli Iran tinggal disana. Yang temannya itu bernama Sayyid shohib, dan antara Khumainy dan Sayyid Shohib ada hubungan yang sangat dekat. Maka Sayyid Shohib itu gembira sekali dengan kedatangan kami. Kami tiba di tempatnya pada waktu dhuhur, maka disuguhkan kepada kami makanan yang betul-betul mewah, ia telepon pada sanak familinya lalu mereka segera datang. Maka penuhlah orang-orang di rumahnya dengan kedatangan kami dan Sayyid Shohib meminta kepada kami untuk bermalam di tempatnya malam tersebut. Maka terdiamlah imam Khumainy setelah waktu isya’, maka mereka menyajikan makan malam, dan waktu itu orang-orang yang datang semuanya mencium tangan imam dan mereka menanyakan segala sesuatu dan imam ini menjawab seluruh pertanyaannya.
Dan ketika dekat waktu tidur orang-orang yang hadir sudah mulai pergi kecuali yang punya rumah. Tiba-tiba imam Khumainy melihat anak perempuan berumur 4/5 tahun, tetapi anak ini sangat cantik. Maka imam Khumainy meminta untuk bermut’ah dengan anak perempuan tersebut kepada ayahnya. Maka Sayyid Shohib ini luar biasa gembiranya dan mau menerimanya. Maka bermalamlah imam Khumainy dan anak perempuan tersebut berada pada pangkuannya. Dan kami mendengar tangisan dan jeritan anak tersebut. [Lillahi Tsumma Littarikh, hal. 36]. Innilillahi wa inna ilaihi roji’un.
9. Boleh Mut’ah Dengan Perempuan Yang Sangat Kecil
Sesungguhnya dikatakan kepada Abu Abdillah : Perempuan yang masih kecil apakah boleh bagi laki-laki untuk bermut’ah dengannya? Dia menjawab : “Ya”, kecuali perempuan yang ditipu. Dikatakan kepadanya, batasan yang tidak ditipu? Dia menjawab : “Sepuluh tahun.” [Al Kulainy 5/463]
10. Membolehkan Mut’ah Dengan Anak Yang Masih Dalam Susuan (Buaian)

قال الخميني لا بأس بالتمتع بالرضعية ضما وتفخيذا أو يضع ذكره بين فخذيها وتقبيلا. (تحرير الوسيلة 2/241)
Telah berkata Al Khumainy tidak mengapa mut’ah dengan anak yang masih dalam susuan, dengan berpeluk-pelukan atau penyentuhan paha dengan paha, atau meletakkan kemaluan laki-laki tersebut diantara pahanya, atau cium-ciuman. ( Tahrir Al Wasilah  2 / 241 )
Kaum muslimin, siapakah yang ridlo dengan perlakuan seperti yang dilakukan Khumainy, apakah tidak ada perempuan yang bisa digunakan untuk pelampiasan syahwatnya. Sehingga anak yang masih dalam susuan ibunya (dalam buaian) harus menjadi korban.
Oleh karena itu, lihatlah firman Alloh subhanahu wa ta’ala:
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيراً مِّنَ الْجِنِّ وَالإِنسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لاَّ يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لاَّ يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لاَّ يَسْمَعُونَ بِهَا أُوْلَـئِكَ كَالأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
Artinya : “Dan sesungguhnya kami jadikan untuk ini neraka jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat Alloh) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda kekuasaan Alloh) dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Alloh). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang yang lalai.” (Al A’raf 179)
11. Mut’ah Dengan Ibu dan Anaknya
Telah berkata Doktor Musawi, seorang pengawal setia Ayatullah Khumainy. Telah datang seorang perempuan kepadaku, tentang suatu kejadian yang terjadi pada dirinya, ketika dia mengkhabarkan bahwa salah seorang Sayyid Husain Ash Shadr, bahwasanya dia telah bermut’ah (berzina) dengannya sebelum 10 tahun yang lalu. Lalu dia hamil, ketika sudah jenuh darinya lalu ia menceraikannya. Setelah itu (perempuan) itu dikaruniai anak perempuan dan dia bersumpah bahwa, ia hamil darinya (Sayyid Husain) karena dia (perempuan itu) tidak mut’ah selain dari padanya, setelah anak perempuan ini besar menjadi seorang remaja dan siap untuk menikah, tiba-tiba ibunya mengetahui bahwa anaknya sedang hamil. Maka setelah ditanya tentang sebab hamilnya, akhirnya dia memberitahu bahwa Sayyid tersebut (Sayyid Husain) telah mut’ah dengannya, lalu hamil darinya. Maka ibunya tercengang dan hilang akalnya ketika ia kabarkan bahwa Sayyid itu adalah bapaknya (sendiri). Perempuan ini mengisahkan kejadiannya, bagaimana ia mut’ah dengan ibunya dan besok dengan anak perempuannya?
Bantahan :
  1. Bahkan Rofidloh banyak yang mut’ah dengan ibunya, besok mut’ah dengan anaknya, besoknya lagi sama bibinya, besoknya dengan saudara perempuan, dsb.
  2. Kelakuan seperti ini tidak ada bedanya dengan kelakuan binatang, bahkan binatang lebih mulia. Sebagaimana firman Alloh subhanahu wa ta’ala:
أُوْلَـئِكَ كَالأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ
Artinya : “Mereka itu seperti binatang, bahkan lebih jelek lagi.” (Al ‘Araf  179)
  1. Bahkan agama Yahudi dan Nasroni telah mengharamkan kelakuan seperti ini.
  2. Apakah mereka tidak melihat hadits ini :
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ إِنَّ فَتًى شَابًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ الله ائْذَنْ لِي بِالزِّنَا فَأَقْبَلَ الْقَوْمُ عَلَيْهِ فَزَجَرُوهُ قَالُوا مَهْ مَهْ فَقَالَ ادْنُهْ فَدَنَا مِنْهُ قَرِيبًا قَالَ فَجَلَسَ قَالَ أَتُحِبُّهُ لِأُمِّكَ قَالَ لَا وَالله جَعَلَنِي الله فِدَاءَكَ قَالَ وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأُمَّهَاتِهِمْ قَالَ أَفَتُحِبُّهُ لِابْنَتِكَ قَالَ لَا وَالله يَا رَسُولَ اللَّهِ جَعَلَنِي الله فِدَاءَكَ قَالَ وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِبَنَاتِهِمْ قَالَ أَفَتُحِبُّهُ لِأُخْتِكَ قَالَ لَا وَالله جَعَلَنِي الله فِدَاءَكَ قَالَ وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأَخَوَاتِهِمْ قَالَ أَفَتُحِبُّهُ لِعَمَّتِكَ قَالَ لَا وَالله جَعَلَنِي الله فِدَاءَكَ قَالَ وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِعَمَّاتِهِمْ قَالَ أَفَتُحِبُّهُ لِخَالَتِكَ قَالَ لَا وَالله جَعَلَنِي الله فِدَاءَكَ قَالَ وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِخَالَاتِهِمْ قَالَ فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهِ وَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ وَحَصِّنْ فَرْجَهُ فَلَمْ يَكُنْ بَعْدُ ذَلِكَ الْفَتَى يَلْتَفِتُ إِلَى شَيْءٍ. (أحمد)
Dari Abu Umamah ت berkata : Sesungguhnya telah datang seorang pemuda pada Nabi shallalahu ‘alayhi wa sallam seraya berkata : “Wahai Rosululloh, izinkan saya untuk berzina, maka para sahabatnya segera mencelanya “mah-mah” (kalimat cercaan), maka berkatalah Nabi kepadanya : “Sini mendekatlah, maka (pemuda) itu mendekatinya dengan jarak dekat, lalu duduk. Lalu berkatalah (Nabi) : “Apa kamu suka (zina) kepada ibumu ? Dia jawab : Tidak, demi Alloh, Alloh menjadikanku enggan padanya, tidak ada seorangpun kecuali tidak senang menzinai ibunya. Lalu berkata (Nabi shallalahu ‘alayhi wa sallam) : Apakah kamu suka (zina) dengan anakmu? Dia jawab : Tidak, demi Alloh, wahai Rosululloh, Alloh menjadikanku enggan padanya, tidak ada seorangpun kecuali tidak senang menzinai anaknya. Lalu berkatalah (Nabi) : “Apa kamu suka (zina) dengan saudaramu perempuan?” Dia jawab : “Tidak, demi Alloh, Alloh menjadikanku rasa enggan padanya, tidak ada seorangpun kecuali tidak senang menzinai saudara perempuannya”. Lalu berkata (Nabi shallalahu ‘alayhi wa sallam) : “Apakah kamu suka (zina) dengan bibimu (saudara bapak)?” Dia jawab : “Tidak, demi Alloh, wahai Rosululloh, Alloh menjadikanku rasa engan padanya, tidak ada seorangpun kecuali tidak senang menzinai bibinya (saudara bapak).” (Nabi) berkata lagi : “Apakah kamu suka (zina) terhadap bibimu (saudara  ibu)?” Dia jawab : “Tidak, demi Alloh, Alloh menjadikanku rasa enggan padanya, dan tidak ada seorangpun kecuali tidak senang menzinai bibinya (saudara ibu). Maka (Nabi shallalahu ‘alayhi wa sallam ) meletakkan tangannya diatas (kepalanya) lalu berdo’a : “Ya Alloh, ampuni dosanya, bersihkan hatinya, dan jagalah kemaluannya”. Maka pemuda itu tidak menoleh lagi kepada sesuatu (zina).” [HR. Abu Umamah/Ahmad]. Al Jami ‘Ashshahih 4 / 127
Tetapi lihatlah Rofidloh, mereka lakukan semua hal tersebut di atas. Wallohul musta’an.
12. Sebagian Rofidloh Membolehkan Homoseksual (Luthi)
Telah berkata Doktor Al Musawy, telah berkata Sayyid Syarafuddin : “Saya ingat bahwasanya saya telah membaca riwayat Imam Ja’far bin Shodiq, ketika datang seorang lelaki kepadanya, dia banyak bepergian dan susah mencari perempuan untuk mut’ah di tempat bepergian tersebut. Yaitu sebagaimana dia menolongku, sebagaimana kalian menolongku (Hikayah Mut’ah)”. Maka berkatalah Abu Abdillah : “Kalau kalian bepergian lama, maka hendaknya kalian menikahi laki-laki (homoseksual).”  [Lillahi Tsumma Littarikh, hal. 54 )
Wahai saudaraku kaum muslimin :
  • Perbuatan kaum luthi (homoseksual) tidak pernah dilakukan oleh ummat sebelum Luth.
وَلُوطاً إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ الْعَالَمِينَ
Artinya : "Dan ( ingatlah ) ketika Luth berkata kepada kaumnya : Sesungguhnya benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari ummat sebelum kamu." (Al Ankabut : 28)
أئنكم لتأتون الرجال.
"Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki (homoseksual)."
  • Pelaku homoseksual berhak mendapat laknat (kutukan) dari Alloh subhanahu wa ta'ala.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ م قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله غ لَعَنَ الله مَنْ عَمِلَ عَمَلً قَوْمَ لُوطٍ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ. (أحمد 1/317)
Dari Ibnu Abbas م berkata, telah bersabda Rosululloh shallalahu 'alayhi wa sallam: "Alloh melaknat orang-orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, 3 kali." [Ibnu Abbas/Ahmad 1/317]
  • Ulama sepakat bahwa pelaku homoseksual harus dibunuh.
13. Rofidloh Katakan Mut’ah Boleh Baginya dan Haram Bagi Ahlus Sunnah
Telah berkata Musawy : Suatu hari kami duduk di maktabah bersama Imam, tiba-tiba masuklah dua pemuda yang jelas keduanya telah berselisih dalam suatu masalah. Lalu keduanya sepakat untuk menyampaikan soalnya kepada Imam Khouiy untuk menjawabnya. Maka bertanyalah satu diantara keduanya, “Ya Sayyid” bagaimana pendapatmu tentang mut’ah, halal atau harom. Maka imam ini melihat kepadanya, dikhawatirkan pertanyaan tersebut akan menimbulkan sesuatu, kemudian imam ini bertanya kepadanya, dimana kau tinggal? Dia menjawab, saya tinggal di Mushil dan disini saya tinggal di Najf, baru sekitar dua bulan. Maka imam ini mengatakan : “Kalau begitu, berarti kamu Sunni?” Pemuda ini menjawab : “Ya”. Lalu imam ini mengatakan : “Mut’ah bagi kami halal dan bagimu haram.” [Lillahi Tsumma Littarikh, hal. 37]
Ini adalah kelakuan yang dilakukan oleh Bani Isro’il yang mengharamkan suatu yang halal, atau menghalalkan sesuatu yang haram.
لَعَنَ اللهُ اليَهُودَ لَمَّا حَرَمَ اللهُ  عَلَيْهِمْ الشَّحُوم فجمَلُوهَا فبَاعُوهَا وَأَكَلُوا ثَمَنَهَا.
“Alloh mengutuk Yahudi ketika Alloh haramkan bagi mereka gajih, mereka membagus-bagusinya lalu mereka menjualnya dan memakan harga (gajih) tersebut.”[Abu Huroiroh /Bukhori–Muslim]
Demikian pula, mereka menghalalkan bagi orang tertentu dan mengharamkan bagi yang lainnya. Sebagaimana firman Alloh subhanahu wa ta’ala:
وَقَالُواْ هَـذِهِ أَنْعَامٌ وَحَرْثٌ حِجْرٌ لاَّ يَطْعَمُهَا إِلاَّ مَن نّشَاء بِزَعْمِهِمْ وَأَنْعَامٌ حُرِّمَتْ ظُهُورُهَا وَأَنْعَامٌ لاَّ يَذْكُرُونَ اسْمَ اللّهِ عَلَيْهَا افْتِرَاء عَلَيْهِ سَيَجْزِيهِم بِمَا كَانُواْ يَفْتَرُونَ
وَقَالُواْ مَا فِي بُطُونِ هَـذِهِ الأَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا وَإِن يَكُن مَّيْتَةً فَهُمْ فِيهِ شُرَكَاء سَيَجْزِيهِمْ وَصْفَهُمْ إِنَّهُ حِكِيمٌ عَلِيمٌ
“Dan mereka mengatakan”Inilah hewan ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh memakannya, kecuali orang yang kami kehendaki”, menurut anggapan mereka, dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya dan ada binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah waktu menyembelihnya, semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah. kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan. Dan mereka mengatakan: “Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami,” dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, Maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (al-An’am : 138-139)
14. Membolehkan Setubuh Lewat Duburnya
عن عبد الله بن أبي اليعفور قال سألت أبا عبد الله ؛ عن الرجل يأتي المرأة من دبرها قال لابأس إذا رضيت. (الابستبصار 3/243)
Dari Abdullah bin Abi Ya’fur berkata, saya bertanya kepada Abu Abdillah, tentang seseorang laki yang mendatangi (menyetubuhi) dengan perempuan lewat duburnya. Dia berkata: “Tidak mengapa kalau dia rela.” [Al Ishtibshor  3/243]
Wahai kaum muslimin, menyetubuhi perempuan lewat duburnya termasuk dosa besar yang dilarang oleh agama islam. Sebagaimana firman Alloh subhanahu wa ta’ala:
نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُواْ لأَنفُسِكُمْ
Artinya : “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana kamu kehendaki.” (Al Baqoroh : 223), Yaitu di satu lubang ( kemaluan ). ( Lihat tafsir Ibnu Katsir 1 / 365 )
Dan hadits Nabi shallalahu ‘alayhi wa sallam:
عَنْ جَابِرٍ م قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله غ اسْتَحْيُوا إِنَّ اللهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ لاَ يَحِلُّ أَنْ يَأْتُوا النِّسَاءَ فِي حَشُوشِهِنَّ.
(قال الألباني في صحيح الترغيب والترهيب (2428) )
Dari Jabir م berkata, telah bersabda Rosululloh shallalahu ‘alayhi wa sallam : Malulah kalian, sesungguhnya Alloh tidak malu dalam kebenaran, tidak boleh kalian mendatangi istri-istri kalian di dubur mereka.” [Al Albany dalam Shohih Attarghib wattarhib  (2428)] Hasan lighoirihi.
Dan telah berkata Adz Dzahaby dalam kitabnya Al Kabair, hal. 58 dalam firman Alloh subhanahu wa ta’ala :
نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُواْ لأَنفُسِكُمْ
Artinya : “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana kamu kehendaki.” (Al Baqoroh : 223), Yaitu bagaimana kamu kehendaki dari depan dan belakang dalam satu tempat (kemaluan perempuan).
Bahkan Asy Syaikh Muqbil telah berfatwa dalam durusnya: “Kalau suami tetap nekat untuk mendatangi istrinya di duburnya maka istri itu boleh minta khulu’ karena tidak ada ketaatan kecuali ketaatan kepada Alloh subhanahu wa ta’ala dan Rasulnya.
Dalil-dalil Tentang Larangan Mut’ah ( Zina )
  • Rosululloh shallalahu ‘alayhi wa sallam membolehkan mut’ah dikala perang dan jauh dari istri-istri mereka.
عَنْ سَهْلٍ بنْ سَعْدٍ قَالَ : إِنَّمَا رَخَّصَ النَّبِي غ فِي الْمـُتْعَةِ لِعُزْبَةٍ كَانَتْ شَدِيدَة ثُمَّ نَهَى عَنْهَا. (ابن عبد البر)
Dari Sahl bin Sa’d berkata, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam membolehkan mut’ah bagi yang bujang dengan sangat (terpaksa) kemudian beliau melarangnya.” [Sahl bin Sa'd/Ibnu Abdil Bar]
  • Rosululloh  shallalahu ‘alayhi wa sallamtelah melarangnya pada perang Khoibar.
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ مُتْعَةِ النِّسَاءِ يَوْمَ خَيْبَرَ وَعَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْإِنْسِيَّةِ. (متفق عليه)
Dari Ali bin Abi Thalib radhiyAllohu ‘anhu, bahwasanya Rosululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam melarang mut’ah perempuan pada ( perang ) Khoibar dan daging himar piaraan.” [Ali bin Abi Thalib/Muttafaqun 'alaih]
  • Larangan itu terus berlangsung sampai hari kiamat.
عَنْ سَبْرَةَ الْجُهَنِيُّ ت أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي الِاسْتِمْتَاعِ مِنْ النِّسَاءِ وَإِنَّ الله قَدْ حَرَّمَ ذَلِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. (مسلم)
Dari Saburah Al Juhbany radhiyAllohu ‘anhu, bahwasanya dia bersama Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. Maka bersabdalah beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam: “Wahai manusia, sesungguhnya aku telah membolehkan mut’ah perempuan. Dan sesungguhnya Alloh telah mengharamkannya sampai hari kiamat.” [Saburah Al Juhhany/Muslim]
  • Para sahabat telah mengetahui bahwa mut’ah sudah dilarang. Sebagaimana perkataan Ibnu Umar :
عَنْ سَالِمْ بن عَبْدِ الله أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ ابنَ عُمَر م عَنِ الْمـُتْعَةِ. فَقَالَ : حَرَامٌ. (صحيح أبي عوانة)
“Dari Salim bin Abdillah, bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Ibnu Umar م tentang mut’ah. Maka beliau menjawab haram (dilarang).” [Shohih Abu 'Awanah]
  • Rosululloh shallalahu ‘alayhi wa sallam membolehkan mut’ah hanya tiga hari saja.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ لَمَّا وَلِيَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ خَطَبَ النَّاسَ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لَنَا فِي الْمُتْعَةِ ثَلَاثًا ثُمَّ حَرَّمَهَا. (ابن ماجة)
Dari Ibnu Umar م berkata, ketika Umar menjabat kholifah, dia berpidato : “Bahwasanya Rosululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam membolehkan mut’ah selama 3 hari, lalu ia mengharamkannya.” [Ibnu Umar/Ibnu Majah]
  • Para ulama telah sepakat tentang haramnya mut’ah kecuali Rofidloh.
وقال عياض : ثم وقع الإجماع من جميع العلماء على تحرمها إلا رافضة. (فتح الباري 9/87)
“Telah berkata ‘Iyadh, kemudian para ulama semuanya telah sepakat tentang haramnya (mut’ah) kecuali Rofidloh.” [Fathul bari  9/87]
  • Ucapan Rofidloh dan fatwa mereka tentang bolehnya mut’ah tidak dianggap.
قال ابن المنذر : جاء عن الأوائل الرخصة فيها، ولا أعلم اليوم أحدا يجيزها إلا بعض الرافضة، ولا معنى القول يخالف كتاب الله وسنة رسوله. (فتح الباري  9/87)
“Telah berkata Ibnu Al Mundzir, telah datang di awal (sahabat) tentang bolehnya mut’ah, dan sekarang tidak aku ketahui seorangpun yang membolehkan mut’ah kecuali sebagian Rofidloh. Dan tidak ada arti perselisihannya karena menyelisihi Al Qur’an dan As Sunnah Rosul-Nya.” [Fathul bari  9/87]
  • Bahkan Ahlu Bait sendiri menganggap mut’ah sebagai perzinaan.
عن جعفر بن محمد أنه سئل عن المتعة فقال: هي الزنا بعينه. (رواه البيهقي)
“Dari Ja’far bin Muhammad, bahwasanya dia ditanya tentang mut’ah. Maka dia menjawab, itu adalah zina dengan sebenarnya.” (Ja’far bin Muhammad /Al Baihaqy)
15. Rofidloh Membolehkan Untuk Menyewa Kemaluan
Telah berkata Doktor Musawy : Sungguh menyayangkan bahwa para Sayyid (pimpinan) di sana, telah berfatwa tentang bolehnya menyewa kemaluan (perempuan). Sehingga di sana banyak orang-orang yang sudah berkeluarga seperti di Irak selatan, Baghdad, pulau Ats Tsaury yang banyak mereka gunakan untuk perbuatan ini. Mereka berlandaskan fatwa para sayyid (pimpinan mereka) seperti As Sistany, Ash Shodr, Asy syirozy, Ath Tholathaby, Al Barujardy, dsb. Banyak dari mereka kalau kedatangan tamu di salah satu diantara mereka, untuk meminjam (menyewa) perempuan. Kalau dia melihat gadis cantik, dan perempuan tersebut tetap dalam sewaanya sampai tamu itu kembali. [Lillahi Tsumma Littarikh, hal. 49]
Sungguh hal ini tidak dilakukan oleh ulama terdahulu sampai sekarang. Sebagaimana kisah Sa’d bin Ubadah :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ يَا رَسُولَ الله لَوْ وَجَدْتُ مَعَ أَهْلِي رَجُلًا لَمْ أَمَسَّهُ حَتَّى آتِيَ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ قَالَ كَلَّا وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ إِنْ كُنْتُ لَأُعَاجِلُهُ بِالسَّيْفِ قَبْلَ ذَلِكَ قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَعُوا إِلَى مَا يَقُولُ سَيِّدُكُمْ إِنَّهُ لَغَيُورٌ وَأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ وَالله أَغْيَرُ مِنِّي. (مسلم)
Dari Abu Huroiroh radhiyAllohu ‘anhu, telah berkata Sa’d bin Ubadah kepada Rosululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam : “Kalau seandainya saya temukan istriku bersama orang laki-laki (zina), saya tidak menyentuhnya sampai aku harus datangkan empat saksi?” Berkatalah Rosululloh غ: “Iya”, lalu berkata (Sa’d) : Demi Alloh yang mengutusmu dengan benar, sungguh aku bersegera untuk memenggal lehernya sebelum itu semua. Maka bersabdalah Rosululloh غ: Dengarkan apa yang dikatakan oleh pimpinanmu, sungguh dia itu cemburu, dan aku lebih cemburu, dan Alloh lebih cemburu dari aku.” [Abu Huroiroh/Muslim]
Adapun Rofidloh sudah tidak ada kecemburuan sedikitpun, tidak cemburu dengan keluarganya, dengan sanak familinya, bahkan tidak cemburu dengan agamanya, karena mereka itu lebih hina daripada hewan.
16. Melihat Kemaluan Selain Syi’ah Ibarat Melihat Kemaluan Keledai

جاء في الفروع الكافي 2/61  عن عبد الله   قال : النظر إلى عورة من ليس بمسلم مثل نظرك إلى عورة حمارك.
Telah tersebut dalam Furu’ Al Kafi 2/61 dari Abu Abdillah berkata : “Melihat kemaluan seorang yang tidak muslim itu ibarat melihat kemaluan keledaimu.”
Bantahan :
  1. Sudah pembaca ketahui bahwa seluruh kaum muslimin mulai zaman shahabat Nabi غ sampai sekarang mereka semua adalah kafir kecuali orang-orang Rofidloh. Sehingga kemaluan mereka itu tidak ada artinya, boleh dilihat di muka umum, dipajang di dinding atau di tayangkan di koran atau televisi. Karena kemaluan mereka ibarat kemaluan keledai.
  2. Bahkan mereka menganggap selain kafir seluruh kaum muslimin adalah anak zina.
  3. Dan mereka menganggap darah dan hartanya halal.
  4. Bahkan mereka semua akan masuk neraka.
17. Seluruh Agama Melarang Perzinaan
  • Yahudi melarang umatnya perzinaan. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ أُتِيَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَهُودِيٍّ وَيَهُودِيَّةٍ قَدْ أَحْدَثَا جَمِيعًا فَقَالَ لَهُمْ مَا تَجِدُونَ فِي كِتَابِكُمْ قَالُوا إِنَّ أَحْبَارَنَا أَحْدَثُوا تَحْمِيمَ الْوَجْهِ وَالتَّجْبِيهَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلَامٍ ادْعُهُمْ يَا رَسُولَ الله بِالتَّوْرَاةِ فَأُتِيَ بِهَا فَوَضَعَ أَحَدُهُمْ يَدَهُ عَلَى آيَةِ الرَّجْمِ وَجَعَلَ يَقْرَأُ مَا قَبْلَهَا وَمَا بَعْدَهَا فَقَالَ لَهُ ابْنُ سَلَامٍ ارْفَعْ يَدَكَ فَإِذَا آيَةُ الرَّجْمِ تَحْتَ يَدِهِ فَأَمَرَ بِهِمَا رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرُجِمَا. (متفق عليه وهذا لفظ البخاري)
Dari Ibnu Umar radhiyAllohu ‘anhuma, telah didatangkan kepada Rosululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam laki-laki dan perempuan Yahudi yang telah melakukan perbuatan tercela (zina). Maka berkatalah (Nabi shallalahu ‘alayhi wa sallam) : “Apakah tidak terdapat dalam kitab kalian, mereka menjawab : “Para ulama kami telah membikin wajah keduanya hitam (disiram air panas dicampur dengan abu) dan meletakkan tangannya di lututnya, lalu berkatalah Abdullah bin Sallam : “Wahai Rosululloh, suruh mereka mendatangkan kitab Taurat, maka didatangkanya (Taurat).” Lalu ada seorang yang meletakkan tangannya di atas ayat rajam, lalu ia membaca sebelum dan sesudahnya. Maka berkatalah Abdullah bin Salam : Angkat tanganmu!, tiba-tiba dibawahnya ternyata ayat rajam. Maka Rosululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam memerintahkan keduanya untuk dirajam.” [Ibnu Umar/Mutafaqun 'alaihi, dan ini lafadz Bukhori, no. 6814]
  1. Seluruh penyembah berhala melarang perzinaan. Telah berkata Al Musawy dalam kitabnya Lillahi Tsumma Littarikh, hal. 48 : Dalam ziyarah kami ke India, dan kami bertemu dengan pimpinan Syi’ah disana seperti Sayyid An Niqowy, dsb. Kami melewati jamaah hindu dan penyembah berhala, dan kami membaca (buku-buku) banyak sekali. Maka tidak kami temukan satu dari agama yang bathil itu yang membolehkan amalan ini (zina) dan membolehkan bagi pengikutnya (untuk zina), lalu bagaimana mungkin agama islam membolehkan amalan jelek (zina). Seperti ini yang menafikan kerendahan suatu akhlak.
  2. Agama Islam jelas melarang perzinaan, baik dalam Al Qur’an ataupun As sunnah yang jumlahnya sangat banyak sekali, diantaranya :
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Al Isra’  : 32)
عَنْ أَبِي هُرَيرَةَ ت عَنْ رَسُولِ الله غ قَالَ : لَا يَزْنِيَ الزَّانِي حَتَّى يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ. (متفق عليه)
Dari Abu Huroiroh radhiyAllohu ‘anhu dari Rosululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : “Tidak akan berzina seorang pezina ketika dia berzina dalam keadaan ia beriman.” [Abu Huroiroh/Muttafaqun 'alaih]
-selesai-
Audio/Artikel terkait:
  1. Keutamaan Jihad dan Penjelasan Kesesatan Agama Syiah
BISA ANDA TELUSURI DI  : www.isnad.net

" LEBIH LENGKAP BACA : BAHAYA SYI'AH ROFIDLOH pada DUNIA ISLAM yg di tulis oleh AL USTADZ ABU HAZIM MUHSIN BIN MUHAMMAD BASYORI "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar