Hari
‘kasih sayang’ yang dirayakan oleh orang-orang Barat pada tahun-tahun terakhir
yang disebut “Valentine’s Day” amat populer dan merebak di berbagai pelosok
Indonesia. Terlebih lagi di saat menjelang bulan Februari di mana banyak kita
temui simbol-simbol atau iklan-iklan tidak syar’i demi mewujudkan dan mengekspos
(mempromosikan) hari Valentine. Berbagai tempat hiburan bermula dari diskotik,
hotel-hotel, organisasi-organisasi dan kelompok-kelompok kecil, mereka
berlomba-lomba menawarkan acara untuk merayakan Valentine. Dengan dukungan
(pengaruh) media massa seperti surat kabar, radio, televisi, dan yang lainnya.
Sebagian besar kaum muslimin juga turut dicekoki (dihidangkan) dengan berbagai
slogan dan iklan-iklan Valentine’s Day.
Berbicara
tentang sejarah Valentine, ada berbagai versi menceritakan tentang asal mula
ajaran ini. Namun semua berita tersebut tanpa disertai sanad yang jelas untuk
dapat mengecek keabsahan riwayatnya. Sekedar untuk diketahui, bahwa di antara
mereka ada yang menyebutkan bahwa dahulu, seorang pemimpin agama Katolik
bernama Valentine bersama rekannya Santo Marius secara diam-diam menentang
pemerintahan Kaisar Claudius II kala itu. Pasalnya, kaisar tersebut menganggap
bahwa seorang pemuda yang belum berkeluarga akan lebih baik performanya ketika
berperang. Ia melarang para pemuda untuk menikah demi menciptakan prajurit
perang yang potensial.
Nah,
Valentine tidak setuju dengan peraturan tersebut. Ia secara diam-diam tetap
menikahkan setiap pasangan muda yang berniat untuk mengikat janji dalam sebuah
perkawinan. Hal ini dilakukannya secara rahasia.
Lambat
laun, aksi yang dilakukan oleh Valentine pun tercium oleh Claudius II.
Valentine harus menanggung perbuatannya. Ia dijatuhi hukuman mati. Ada sebuah
sumber yang menceritakan bahwa ia mati karena menolong orang-orang Kristen
melarikan diri dari penjara akibat penganiayaan.
Dalam
cerita tersebut, Valentine didapati jatuh hati kepada anak gadis seorang sipir,
penjaga penjara. Gadis yang dikasihinya senantiasa setia untuk menjenguk
Valentine di penjara kala itu. Tragisnya, sebelum ajal tiba bagi Valentine, ia
meninggalkan pesan dalam sebuah surat untuknya.
Menurut
cerita tersebut, Ada tiga buah kata yang tertulis sebagai tanda tangannya di
akhir surat dan menjadi populer hingga saat ini–‘From Your Valentine’. Ekspresi
dari perwujudan cinta Valentine terhadap gadis yag dicintainya itu masih terus
digunakan oleh orang-orang masa kini. Akhirnya, sekitar 200 tahun sesudah itu,
Paus Gelasius meresmikan tanggal 14 Febuari tahun 496 sesudah Masehi sebagai
hari untuk memperingati Santo Valentine.
Versi
lain tentang Valentine dimulai pada zaman Roma kuno tanggal 14 Febuari. Ini
merupakan hari raya untuk memperingati Dewi Juno. Ia merupakan ratu dari segala
dewa dan dewi kepercayaan bangsa Roma. Orang Romawi pun mengakui kalau dewi ini
merupakan dewi bagi kaum perempuan dan perkawinan. (dari berbagai sumber)
Namun
yang jelas, bahwa ini bukan berasal dari Islam, namun lebih mendekati sebuah
tradisi yang bernuansa Kristiani dari Roma Kuno. Jika demikian keadaannya, maka
ini sudah cukup bagi Kaum Muslimin menyadari bahwa hal itu tidak ada
hubungannya dengan Islam sama sekali, dan menyerupai kebiasaan orang-orang
kafir.
Berikut
ini, kami akan nukilkan beberapa fatwa para ulama yang menjelaskan tentang
perayaan tersebut.
Fatwa
Lajnah Da’imah (Lembaga Fatwa Arab Saudi)
Fatwa Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi
Fatwa nomor (21203), tanggal: 23-11-1320H
Fatwa Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi
Fatwa nomor (21203), tanggal: 23-11-1320H
Segala
puji bagi Allah semata, shalawat dan salam atas hamba yang tidak ada nabi
setelahnya. Amma ba’du:
Lembaga
Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa telah menelaah apa yang telah
disampaikan kepada yang terhormat Mufti Umum, dari yang meminta fatwa: Abdullah
bin Aalu Rabi’ah, dan disampaikan kepada Lembaga Seksi Amanah Umum – Lembaga
Kibaarul Ulama (ulama besar), nomor: 5324, tanggal: 3-11-1420H.
Yang
memohon fatwa menyampaikan pertanyaan yang teksnya sebagai berikut:
“Sebagian
manusia ada yang merayakan hari ke 14 dari bulan Februari setiap tahun dengan
hari kasih sayang “valentine’s day” (hari valentine). Dimana mereka saling
memberi hadiah berupa mawar merah dan memakai pakaian berwarna merah, dan
mereka saling memberi selamat, dan sebagian warung/restoran pembuat kue membuat
kue dengan warna merah, lalu diberi gambar hati di atasnya. Sebagian toko ada
yang memberi beberapa pemberitahuan di sebagian barang dagangannya yang
berkenaan dengan kekhususan hari tersebut. Maka apa pendapatmu tentang:
-
hukum merayakan hari tersebut?
-
Membeli dari toko-toko tersebut pada hari itu?
-
Sebagian toko (yang tidak merayakan hari itu) menjual kepada yang merayakannya
sebagian apa yang dihadiahkan di hari tersebut?
Semoga
Allah membalas kebaikanmu.”
Setelah
lembaga mempelajari pertanyaan tersebut, maka lembaga ini menjawab bahwa telah
ditunjukkan berdasarkan dalil-dalil yang jelas dari Al-kitab dan As-sunnah, dan
telah sepakat umat ini atasnya, bahwa hari raya di dalam Islam hanyalah dua:
yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Adapun selain keduanya dari berbagai perayaan
apakah yang berhubungan dengan seseorang, sekelompok orang, atau satu kejadian,
atau dengan makna apa saja, maka itu merupakan perayaan-perayaan yang bid’ah,
tidak boleh bagi Kaum Muslimin melakukannya, menyetujuinya, dan menampakkan
kegembiraan dengannya, atau membantunya dengan sesuatu. Sebab hal tersebut
termasuk ke dalam sikap melanggar batasan-batasan Allah, dan barangsiapa yang
melanggar batasan-batasan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka sungguh dia
telah menzhalimi dirinya sendiri. Apabila perayaan yang diada-adakan tersebut
berasal dari perayaan orang-orang kafir, maka ini berarti dosa di atas dosa,
sebab menyerupai mereka, dan itu merupakan bentuk loyalitasnya kepada mereka.
Dan sungguh Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah melarang Kaum Mukminin
menyerupai mereka dan bersikap loyal kepada mereka dalam kitab-Nya yang agung.
Dan telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa
beliau bersabda:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barangsiapa
yang menyerupai satu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR.Abu Dawud dari Abdullah bin Umar)
Hari
kasih sayang termasuk diantara jenis perayaan yang disebutkan, sebab ia
termasuk di antara perayaan berhala Nashrani. Maka tidak halal bagi seorang
muslim yang beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan hari akhir
melakukannya, atau menyetujuinya, atau mengucapkan selamat, namun yang wajib
adalah meninggalkannya dan menjauhinya, sebagai wujud menjawab panggilan Allah Subhanahu
Wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan menjauhkan
diri dari berbagai sebab yang mendatangkan kemurkaan Allah Subhanahu Wa
Ta’ala dan siksaan-Nya. Sebagaimana pula diharamkan atas seorang muslim
membantu perayaan tersebut, atau yang lainnya dari berbagai perayaan yang
diharamkan, dengan jenis apapun, baik berupa makanan, minuman, menjual,
membeli, membuat, hadiah, saling berkirim surat, atau pemberitahuan, atau yang
lainnya. Sebab itu semua termasuk ke dalam sikap saling tolong menolong di atas
dosa dan permusuhan, dan kemaksiatan kepada Allah dan rasul-Nya. Dan Allah Subhanahu
Wa Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ
عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada
Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)
Wajib
atas seorang muslim berpegang teguh dengan Kitabullah dan As-Sunnah dalam
setiap keadaannya, terlebih lagi pada waktu-waktu terjadinya fitnah dan banyak
terjadi kerusakan. Dan hendaklah seseorang mengerti dan berhati-hati dari
terjatuh ke dalam berbagai kesesatan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang
yang sesat yang fasiq yang yang tidak percaya akan kebesaran Allah, dan
mememiliki peduli terhadap Islam. Wajib atas setiap muslim untuk berlindung
kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan memohon hidayah kepada-Nya, dan
kokoh di atas agamanya, karena tidak ada yang dapat memberi hidayah kecuali
Allah, dan tidak ada yang dapat memberi kekokohan kecuali Dia Subhanahu Wa
Ta’ala. Dan hanya kepada Allah kita meminta taufiq. Shalawat dan salam atas
Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarganya, dan para
shahabatnya.
Lembaga
Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Alus Syaikh
Anggota:
- Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
- Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan
- Bakr bin Abdullah Abu Zaid
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Alus Syaikh
Anggota:
- Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
- Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan
- Bakr bin Abdullah Abu Zaid
Fatwa
Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin
Syaikh
Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya:
“Telah
menyebar pada masa-masa akhir ini perayaan ” kasih saying ” (valentine’s day),
lebih terkhusus para pelajar wanita, dan ini termasuk di antara hari raya kaum
Nashara, dan semuanya diberi model dengan warna merah, baik pakaian, sepatu,
dan mereka saling bertukar bunga-bunga berwarna merah. Kami harap dari engkau
-yang kami muliakan- penjelasan tentang hukum merayakan hari raya ini, dan apa
nasehat engkau kepada Kaum Muslimin dalam perkara-perkara seperti ini? Semoga
Allah menjaga dan memeliharamu.
Beliau
menjawab: Merayakan hari kasih sayang (valentine’s day) tidak boleh,
ditinjau dari beberapa sisi:
Pertama: bahwa itu merupakan perayaan bid’ah, tidak ada asalnya
dalam syari’at.
Kedua: bahwa hal tersebut mengantarkan kepada cinta buta dan
kerinduan (kepada lawan jenis bukan mahram).
Ketiga: hal tersebut mengantarkan kepada tersibukkannya hati dalam
urusan-urusan rendah seperti ini, yang menyelisihi bimbingan salafus shalih.
Maka
tidak dihalalkan pada hari ini muncul sesuatu yang itu merupakan bentuk syi’ar
terhadap perayaan tersebut, apakah dalam hal makanan, minuman, pakaian, atau
saling memberi hadiah, atau yang lainnya.
Wajib
bagi seorang muslim merasa mulia dengan agamanya dan jangan dia menjadi seorang
yang tidak punya pegangan, mengikuti setiap ada orang yang berteriak (mengajak
kepada sesuatu). Aku memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar
memberi perlindungan kepada Kaum Muslimin dari segala fitnah yang zhahir maupun
yang batin dan semoga Dia senantiasa menolong kita dengan pertolongan dan
taufiqNya.
(dari
Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah: 16/199)
Semoga
Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberi hidayah kepada kaum
muslimin dan dipelihara dari tipuan setan yang berusaha memalingkan manusia
dari jalan-Nya. Amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar